- Area Perbaikan / Stall
Yang dimaksud dengan Stall adalah tempat Teknisi mengerjakan kendaraan sesuai dengan Surat Perintah Kerja (SPK)
- Standar Stall Bengkel :
Jumlah stall disesuaikan dengan luas bangunan keseluruhan (untuk stall menempati 60 ~ 70 % luas bangunan) atau minimum 6 stal.
- • Pembagian area kerja :
– Stall Pre Delivery Inspection (PDI) / khusus 3S
– Stall Ganti Oli
– Stall Perbaikan Ringan
– Stall Perbaikan Berat
– Stall Cuci
– Stall Body Repair (jika ada)
• Dengan dasar ukuran lebar kendaraan dan agar dapat bekerja dengan leluasa, maka ketentuan untuk dimensi Stall:
Penerangan
• Penerangan pada stall harus memadai agar dapat melakukan pekerjaan dengan baik dan aman.
• Penerangan minimum 350 Watt /stall (lampu neon dengan ketinggian sampai dengan 3,5 m)
• Menggunakan atap polycarbonate pada 20 - 30 % dari total luas atap
0 komentar:
Post a Comment